OPINI: Pekik (Belum) Merdeka Guru Honorer : Pahlawan yang Tidak Dilirik dan Hanya Bisa Bertahan dalam Kondisi yang Semakin Pelik

Oleh: Enika Maya Oktavia 


    Guru adalah kunci dari dunia pendidikan, dari tangannyalah nanti akan terbentuk generasi-generasi emas penerus bangsa. baik berstatus sebagai guru tetap (PNS) maupun honorer, keduanya tetaplah pahlawan pendidikan. tugas mereka pun  sama yakni mendidik siswa-siswi mereka. Tapi sayangnya perlakuan terhadap keduanya (PNS dan Honorer) tidaklah sama. Pada masa milenium ketiga ini guru banyak menghadapi berbagai macam problematika pendidikan, terjebak dalam jeratan masalah kurikulum, krisis akhlak, terkikisnya moral, atau bahkan masalah ekonomi yang semakin mencekik. 

    Saat ini ketika seseorang menjadi seorang pendidik dia tidak berorientasi pada bagaimana cara menjadi mendidik siswa-siswi tapi berorientasi pada bagaimana cara mereka menjadi PNS. Tentu ini tidak sepenuhnya salah mereka berpikir demikian, bagaimanapun rendahnya “penghargaan” terhadap jasa mereka menjadi faktor utama. Dunia pendidikan kini tidak memiliki nilai inti untuk mencerdaskan anak bangsa, dunia pendidikan yang kini beradu wajah dengan kita sudah tercemari oleh pusaran sistem Kapitalis yang penuh dengan perhitungan untung-rugi. Bahkan kini sekolah-sekolah dan perguruan tinggi dijadikan ladang bisnis dan dianggap sebagai komponen ekonomi yang menguntungkan serta investasi masa depan yang tak pernah padam (dalam hal ini bukan investasi ilmu namun investasi uang).

    Ketika sekolah menjadi ladang bisnis maka hasilnya adalah guru hanya dianggap sebagai roda penggerak industri pendidikan untuk memberikan keuntungan pada pihak-pihak tertentu (negara). Dan hal yang paling menyedihkan adalah fakta bahwa banyak guru yang dibayar di bawah standar seolah mereka hanyalah budak industri pendidikan, guru-guru ini dijebak dalam stereotype pahlawan tanpa tanda jasa. Serta karena perlakuan buruk ini kebanyakan hanya menimpa guru honorer saja sehingga guru-guru yang sudah sejahtera seringkali tak satu suara dalam memperjuangkan hak teman satu profesinya membuat perjuangan dalam “memerdekakan” guru honorer kerap kali terhenti ditengah jalan atau malah berhenti sebelum diperjuangkan. Jika kita menunggu pemerintahlah yang berinisiatif untuk memperbaiki nasib guru honorer maka sama saja kita menunggu era kegelapan pendidikan di indonesia. 

    Padahal, Indonesia saat ini memiliki 3.015.315 guru, di antaranya 721.124 guru honorer. Dari sekitar 7.000 profesor kehormatan, hampir semuanya jauh dari layak. Menurut laporan Education Efficiency Index, Indonesia sebenarnya adalah salah satu negara yang paling tidak menghargai kinerja guru. Di antara 30 atau lebih negara yang disurvei oleh badan tersebut, gaji guru Swiss adalah gaji guru tertinggi, senilai US$ 68.000 atau kira-kira setara dengan Rs 950.000.000 setahun. Angka ini masih lebih tinggi dari gaji rata-rata kelas menengah nasional. Melihat betapa mulianya pekerjaan seorang guru pantaskah mereka yang sama-sama berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa diperlakukan secara tidak adil dan bahkan mengotak-ngotakkan guru-guru tersebut dalam kelas-kelas dengan perlakuan yang benar-benar berbeda. 

    Di Indonesia sendiri banyak guru yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri hal ini membuat guru-guru tersebut harus memiliki pekerjaan sampingan dan akhirnya malah mengabaikan pekerjaan utamanya sebagai guru sehingga hasil pembelajarannya pun tidak maksimal, mereka hanya mengajar untuk status sebagai guru bukan untuk mengabdi karena merasa bisnis di luar kegiatan mengajar mereka lebih “menguntungkan”. Kita tentu tidak naif berpikir bahwa guru seharusnya mengabdi tanpa pamrih, kita pun sadar bahwa guru-guru itu mempunyai keluarga untuk dihidupi. Diperlukan upaya optimal dari pemerintah untuk memperbaiki permasalahan ini semakin lama permasalahan ini diendapkan maka akan semakin sulit pula diselesaikan. Ketika guru hanya berorientasi pada status dan kehilangan ketulusan untuk mengajar maka saat itulah pendidikan sudah hancur. Ketika guru digaji rendah, pekerjaan lain akan menjadi fokus utama. Padahal, mengajar lebih dari sekedar menyebarluaskan isi buku teks atau mendongengkan isi buku Matematika. Pengajaran membutuhkan persiapan yang matang dan kemampuan guru untuk memecahkan kesulitan siswa, baik melalui penelitian kecil atau melalui diskusi mendalam dengan guru interdisipliner atau terkait. Hal ini sangat tidak mungkin dicapai oleh guru yang fokus profesionalnya lebih dari sekedar pendidikan. Bahkan tanpa kegiatan di luar sekolah, guru biasanya sudah sibuk dengan banyak urusan administrasi, terutama karena ia memiliki pekerjaan sampingan lain, yang menurutnya lebih penting karena menandakan kemakmuran. Maka mereka menjadikan pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan sampingan.

    Berapa banyak lagi kebijakan  yang akan memarginalkan guru honorer, dimulai dari menjadikan kelas sebagai “lahan” karena adanya kebijakan guru harus mengajar minimal 24 jam selama seminggu, mereka akhirnya saling berebut kelas dengan guru bersertifikat. Apalagi Anies mengeluarkan kebijakan yang kontroversial: “Dana Bos tidak bisa lagi dibayarkan untuk honor guru honorer. Guru berhak memperoleh jabatan profesional yang sepadan, karena lebih diperlukan sebagai bagian dari objek pengajaran daripada hanya sekedar lokomotif industri pendidikan.

Oleh karena itu, dalam proses pencapaian kinerja pendidikan yang baik, guru harus menjadi prioritas utama. Maka dari itu, guru harus merasa dihargai, membuat mereka lebih fokus dan komprehensif, dan lebih memajukan pembangunan pendidikan nasional Indonesia. Generasi muda adalah generasi yang akan terus berjuang untuk bangsa. Kita sadar bahwa peran pendidikan menjadi faktor penentu keberhasilan mereka.



Komentar

Postingan Populer