ESAI: PENDIDIKAN ANTISIPATIF DAN TRANSFORMATIF MENJADI SOLUSI MENINGKATKAN LITERASI
Pendidikan adalah proses pemberdayaan manusia yang sedang berkembang menuju kepribadian yang lebih mandiri agar dapat membangun diri sendiri dan juga masyarakat. Proses pemberdayaan ini tidak hanya berlangsung ketika masa anak-anak hingga remaja namun berlangsung seumur hidup. Pendidikan adalah proses pembudayaan dan pemberdayaan bagi manusia untuk didik agar dapat menghadapi dinamika-dinamika sosial baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang. Pendidikan bukan semata-mata sebagai sarana untuk mempersiapkan kehidupan di masa sekarang namun juga dipandang sebagai persiapan untuk kehidupan generasi selanjutnya, mahasiswa sebagai generasi emas yang sedang mengalami perkembangan menuju tingkat kedewasaan diharapkan dapat menjadi lokomotif penggerak untuk menghidupkan pendidikan agar tidak di hanya dipandang sebagai usaha pemberian informasi dan membentuk keterampilan namun juga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan, dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan sosial yang memuaskan.
Pendidikan dan literasi merupakan instrumen yang penting bagi umat manusia karena tanpa adanya perkembangan ilmu pengetahuan dapat dikatakan hampir mustahil apabila suatu kelompok manusia dapat hidup dan berkembang sesuai dengan aspirasi untuk maju, dan sejahtera menurut konsep pandangan kita saat ini. Dengan berkembangnya budaya literasi kita berupaya agar dapat mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran dan/atau sebagainya yang lazim digunakan dan diakui di tengah masyarakat. Inti dari pembangunan pendidikan nasional adalah upaya pengembangan sumber daya manusia sebagai generasi emas dalam rangka mempersiapkan masyarakat dan bangsa kita menghadapi milenium ketiga sebagai era yang kompetitif. Disinilah tanggung jawab mahasiswa akan dipertanyakan, sebagai generasi intelektual, maka mahasiswa diharapkan dapat melayani bangsa dengan kecemerlangan intelektualitasnya dengan membuat terobosan-terobosan baru mengentaskan masalah pendidikan yang kuno.
Untuk mencapai pendidikan yang baik tersebut diperlukan budaya literasi yang baik, budaya literasi merupakan cara untuk melakukan kebiasaan berpikir yang diikuti oleh sebuah proses membaca dan menulis yang pada akhirnya apa yang dilakukan dalam sebuah perjalanan proses kegiatan tersebut akan menciptakan sebuah inovasi dan karya. Sebuah proses yang cukup rumit antara membaca, memahami, dan menulis ini sangat perlu dikembangkan agar dapat meningkatkan pola pikir masyarakat. Sayangnya, berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke-62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Hal ini membuat Indonesia dinilai sebagai Negara dengan indeks pembangunan sumber daya manusia yang rendah. Karena rendahnya daya baca masyarakat berarti rendahnya literasi atau kurangnya pemahaman masyarakat terhadap suatu subjek ilmu pengetahuan. Stigma ini menjadikan Indonesia sebagai Negara yang rendah daya saingnya, rendah indeks pembangunan SDM-nya, rendah inovasinya, rendah income per kapitanya, hingga rendah rasio gizinya. Semua hal itu akhirnya mempengaruhi indeks kebahagiaan warga Indonesia itu sendiri.
Mahasiswa sebagai entitas yang bisa menikmati konsep intelektualisme di tingkat perguruan tinggi, seharusnya sadar bahwa kini bukan lagi saatnya mahasiswa untuk bersifat egois dengan melakukan demonstrasi mengenai kebijakan pendidikan yang kadang bersifat anarkis, sekarang saatnya mahasiswa harus ikut andil dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan di Indonesia sekaligus menjadi penggerak dari kebijakan kebijakan pemerintah yang sudah tepat namun tidak dilaksanakan dengan baik di lapangan. Dalam mengamalkan alinea ke-4 UUD 1945, ”…mencerdaskan kehidupan bangsa…”, memang benar bahwa mahasiswa tidak bisa ikut andil dalam pengambilan keputusan strategis mengenai sistem pendidikan, peningkatan kualitas guru, mengadakan program sertifikasi mandiri, meningkatkan sarana dan prasarana, atau bahkan membangun instrumen pendidikan secara mandiri dan hal hal yang bersifat strategis lainnya. Mahasiswa hanya bisa mengamalkan peran dan fungsi mahasiswa yakni dengan membuat suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap permasalahan seputar pendidikan di Indonesia. Hasil pemikiran tersebut dapat disumbangkan kepada pihak terkait, selain itu mahasiswa bisa melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan demikian komunikasi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat dapat berlangsung dengan harmonis dan tidak menimbulkan huru-hara ataupun kericuhan yang hanya memancing keributan namun menghasilkan solusi yang dapat bermanfaat.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, pendidikan dibutuhkan untuk melahirkan sosok manusia yang bermoral dan bermartabat, sebagaimana dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, yaitu pendidikan ber;ungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Oleh karena itu diperlukan era baru dari pendidikan yakni pendidikan yang antisipatif. Pendidikan yang akan mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi masa depan, kata antisipatif ini bermaksud agar para penyelenggara pendidikan dapat lebih memahami bahwa hendaknya pendidikan itu semakin melihat ke depan dan berfokus pada masa yang akan datang bukan hanya berfokus pada pengembangan diri saat ini namun juga pada potensi di masa mendatang. Melihat perkembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik terjadi sangat cepat. Pendidikan antisipatif sangat tepat untuk diterapkan pada masa sekarang ini dalam rangka membekali peserta didik sebagai generasi emas untuk menghadapi masa depan yang penuh tantangan dan kompetitif. Dengan adanya pendidikan antisipatif diharapkan siswa dan masyarakat mempunyai pola pikir bahwa walaupun jenjang pendidikan mereka terhenti namun ilmu pengetahuan tak pernah mati. Pendidikan antisipatif menerapkan pendidikan seumur hidup tidak hanya belajar melalui instansi pendidikan namun juga belajar secara mandiri lewat membaca buku dalam kehidupan sehari-hari. Jika kecintaan terhadap ilmu tumbuh dalam diri peserta didik maka daya baca akan meningkat dan dengan demikian pemahaman subjek pengetahuan juga semakin dalam. Tingkat pemahaman seseorang terhadap suatu subjek dapat merubah pola pikir menjadi manusia yang lebih berkualitas, mempersiapkan diri dalam menjadi generasi emas.
Pendidikan transformatif artinya menjadikan pendidikan sebagai mesin penggerak perubahan dari mahasiswa untuk masyarakat maju. pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai sebuah perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiaannya kurang optimal menuju masyarakat maju dan menerapkan potensi kemanusian sebaik dan seoptimal mungkin. Bahkan pada masa sekarang ini, transformasi berjalan dengan sangat cepat yang pada akhirnya akan membawa masyarakat Indonesia pada masyarakat berbasis pengetahuan. Jika kita tidak bergerak cepat maka tidak menutup kemungkinan kita akan tergilas oleh zaman. Sejalan dengan pendidikan antisipatif, pendidikan transformatif berupaya agar dapat menciptakan masyarakat sejahtera melalui literasi. Pendidikan merupakan proses pemberdayaan dan pembudayaan seumur hidup, yang berarti bahwa dalam prosesnya diperlukan adanya keteladanan dari seseorang yang mampu membangun kemauan serta mengembangkan potensi dan kreativitas. Tugas memberi keteladanan tidak hanya tugas para pengajar melainkan orang-orang yang juga pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, misalnya mahasiswa. Mahasiswa dapat mentransformasikan dirinya terlebih dahulu untuk memberi keteladanan pada generasi selanjutnya dalam konteks meningkatkan literasi, dimulai dengan hal-hal kecil seperti berhenti mencontek, berhenti menjiplak, dan berhenti menggunakan jasa mengerjakan tugas.
Dengan adanya pendidikan antisipatif dan transformatif diharapkan bahwa tingkat literasi akan meningkat, pendidikan merupakan gerbang awal ilmu pengetahuan tapi literasi adalah akar dari pemahaman. Memiliki ilmu pengetahuan namun tidak memahaminya sama dengan pohon di rumah kaca, hidup tapi sulit untuk tumbuh dan berkembang. Dengan menjadikan literasi sebagai aspek utama dalam pendidikan diharapkan bahwa hal ini dapat mengentaskan masalah plagiarisme dan juga budaya contek mencontek. Ditambah lagi di era milenium ketiga ini ketika teknologi berkembang dengan pesat, kecerdasan buatan berada dimana-mana membuat manusia seolah kehilangan identitas eksistensi dan krisis identitas. Jika manusia lebih rendah dari robot-robot hasil buatannya sendiri lalu apa esensi dari menjadi manusia? Dengan literasi kita akan meningkatkan, mempertajam, dan memperluas pengetahuan kita terhadap sekitar atau bahkan alam semesta.
Mahasiswa yang merupakan subjek perubahan seharusnya paham betul dengan perkembangan zaman bukannya terlena dengan segala kemudahan. Semuanya serba cepat, menggunakan alat-alat serba otomatis, mulai dari paraphrase hingga resume bahkan menulis esai. Tentu saja memanfaatkan teknologi bukan hal yang salah, akan menjadi salah ketika kita hanya bergantung dengan hal teknologi tersebut tanpa ada pemahaman yang memadai. Mahasiswa yang selalu dielu-elukan sebagai generasi emas bangsa harusnya sadar akah hal tersebut dan mulai menanamkan dalam diri pendidikan antisipatif dan pendidikan transformatif dengan mencintai literasi, dan menjadikan daya baca sebagai kekuatan utama.
Pendidikan adalah proses pembudayaan dan pemberdayaan seumur hidup, energinya adalah literasi tanpa literasi maka pendidikan akan mati. Mahasiswa berperan sangat penting sebagai teladan budaya literasi sebagai generasi intelektual yang mengabdi kepada bangsa dengan intelektualitasnya. Dengan pendidikan antisipatif dan transformatif diharapkan mahasiswa dapat menjalankan fungsinya sebagai subjek perubahan dan motor penggerak zaman.
DAFTAR PUSTAKA
Fahmi. Reza, ”TANGGUNGJAWABMAHASISWADI BIDANG PENDIDIKAN BANGSA”, IAIN Imam Bonjol Padang.[Online]. Tersedia:
https://www.academia.edu/25097149/TANGGUNGJAWAB_MAHASIS WA_DALAM_BIDANG_PENDIDIKAN [Diakses Pada Tanggal 24 Agustus 2021.]
Hidayat. Irwan, “Membangun Literasi untuk Kesejahteraan Masyarakat”, radarjember.id. [Online]. Tersedia: https://radarjember.jawapos.com/opini/26/11/2019/membangun-literasi untuk-kesejahteraan-masyarakat/ [Diakses Pada Tanggal 24 Agustus 2021]
Komentar
Posting Komentar