ESAI: PENDIDIKAN ANTISIPATIF DAN TRANSFORMATIF MENJADI SOLUSI MENINGKATKAN LITERASI

  Pendidikan adalah proses pemberdayaan manusia yang sedang  berkembang menuju kepribadian yang lebih mandiri agar dapat membangun diri  sendiri dan juga masyarakat. Proses pemberdayaan ini tidak hanya berlangsung  ketika masa anak-anak hingga remaja namun berlangsung seumur hidup.  Pendidikan adalah proses pembudayaan dan pemberdayaan bagi manusia untuk  didik agar dapat menghadapi dinamika-dinamika sosial baik untuk masa kini  maupun masa yang akan datang. Pendidikan bukan semata-mata sebagai sarana  untuk mempersiapkan kehidupan di masa sekarang namun juga dipandang sebagai  persiapan untuk kehidupan generasi selanjutnya, mahasiswa sebagai generasi  emas yang sedang mengalami perkembangan menuju tingkat kedewasaan  diharapkan dapat menjadi lokomotif penggerak untuk menghidupkan pendidikan  agar tidak di hanya dipandang sebagai usaha pemberian informasi dan membentuk  keterampilan namun juga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan,  kebutuhan, dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan  sosial yang memuaskan. 

Pendidikan dan literasi merupakan instrumen yang penting bagi umat  manusia karena tanpa adanya perkembangan ilmu pengetahuan dapat dikatakan  hampir mustahil apabila suatu kelompok manusia dapat hidup dan berkembang  sesuai dengan aspirasi untuk maju, dan sejahtera menurut konsep pandangan kita  saat ini. Dengan berkembangnya budaya literasi kita berupaya agar dapat  mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran dan/atau sebagainya  yang lazim digunakan dan diakui di tengah masyarakat. Inti dari pembangunan  pendidikan nasional adalah upaya pengembangan sumber daya manusia sebagai  generasi emas dalam rangka mempersiapkan masyarakat dan bangsa kita  menghadapi milenium ketiga sebagai era yang kompetitif. Disinilah tanggung  jawab mahasiswa akan dipertanyakan, sebagai generasi intelektual, maka  mahasiswa diharapkan dapat melayani bangsa dengan kecemerlangan intelektualitasnya dengan membuat terobosan-terobosan baru mengentaskan  masalah pendidikan yang kuno.

     Untuk mencapai pendidikan yang baik tersebut diperlukan budaya literasi  yang baik, budaya literasi merupakan cara untuk melakukan kebiasaan berpikir  yang diikuti oleh sebuah proses membaca dan menulis yang pada akhirnya apa  yang dilakukan dalam sebuah perjalanan proses kegiatan tersebut akan  menciptakan sebuah inovasi dan karya. Sebuah proses yang cukup rumit antara  membaca, memahami, dan menulis ini sangat perlu dikembangkan agar dapat  meningkatkan pola pikir masyarakat. Sayangnya, berdasarkan survei yang  dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis  Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019,  Indonesia menempati peringkat ke-62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat  literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Hal  ini membuat Indonesia dinilai sebagai Negara dengan indeks pembangunan  sumber daya manusia yang rendah. Karena rendahnya daya baca masyarakat  berarti rendahnya literasi atau kurangnya pemahaman masyarakat terhadap suatu  subjek ilmu pengetahuan. Stigma ini menjadikan Indonesia sebagai Negara yang  rendah daya saingnya, rendah indeks pembangunan SDM-nya, rendah inovasinya,  rendah income per kapitanya, hingga rendah rasio gizinya. Semua hal itu akhirnya  mempengaruhi indeks kebahagiaan warga Indonesia itu sendiri. 

Mahasiswa sebagai entitas yang bisa menikmati konsep intelektualisme di  tingkat perguruan tinggi, seharusnya sadar bahwa kini bukan lagi saatnya  mahasiswa untuk bersifat egois dengan melakukan demonstrasi mengenai  kebijakan pendidikan yang kadang bersifat anarkis, sekarang saatnya mahasiswa  harus ikut andil dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di  dunia pendidikan di Indonesia sekaligus menjadi penggerak dari kebijakan kebijakan pemerintah yang sudah tepat namun tidak dilaksanakan dengan baik di  lapangan. Dalam mengamalkan alinea ke-4 UUD 1945, ”…mencerdaskan  kehidupan bangsa…”, memang benar bahwa mahasiswa tidak bisa ikut andil  dalam pengambilan keputusan strategis mengenai sistem pendidikan, peningkatan  kualitas guru, mengadakan program sertifikasi mandiri, meningkatkan sarana dan prasarana, atau bahkan membangun instrumen pendidikan secara mandiri dan hal hal yang bersifat strategis lainnya. Mahasiswa hanya bisa mengamalkan peran dan  fungsi mahasiswa yakni dengan membuat suatu pemikiran yang rekonstruktif dan  solutif terhadap permasalahan seputar pendidikan di Indonesia. Hasil pemikiran  tersebut dapat disumbangkan kepada pihak terkait, selain itu mahasiswa bisa  melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan demikian  komunikasi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat dapat berlangsung  dengan harmonis dan tidak menimbulkan huru-hara ataupun kericuhan yang  hanya memancing keributan namun menghasilkan solusi yang dapat bermanfaat. 

Dalam konteks pendidikan di Indonesia, pendidikan dibutuhkan untuk  melahirkan sosok manusia yang bermoral dan bermartabat, sebagaimana  dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional pasal 3, yaitu pendidikan ber;ungsi mengembangkan  kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat  dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya  potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan  Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan  menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan  diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif  dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan  kemajemukan bangsa. 

Oleh karena itu diperlukan era baru dari pendidikan yakni pendidikan yang  antisipatif. Pendidikan yang akan mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi  masa depan, kata antisipatif ini bermaksud agar para penyelenggara pendidikan  dapat lebih memahami bahwa hendaknya pendidikan itu semakin melihat ke  depan dan berfokus pada masa yang akan datang bukan hanya berfokus pada  pengembangan diri saat ini namun juga pada potensi di masa mendatang. Melihat  perkembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik terjadi sangat cepat.  Pendidikan antisipatif sangat tepat untuk diterapkan pada masa sekarang ini dalam  rangka membekali peserta didik sebagai generasi emas untuk menghadapi masa  depan yang penuh tantangan dan kompetitif. Dengan adanya pendidikan antisipatif diharapkan siswa dan masyarakat mempunyai pola pikir bahwa  walaupun jenjang pendidikan mereka terhenti namun ilmu pengetahuan tak  pernah mati. Pendidikan antisipatif menerapkan pendidikan seumur hidup tidak  hanya belajar melalui instansi pendidikan namun juga belajar secara mandiri lewat  membaca buku dalam kehidupan sehari-hari. Jika kecintaan terhadap ilmu tumbuh  dalam diri peserta didik maka daya baca akan meningkat dan dengan demikian  pemahaman subjek pengetahuan juga semakin dalam. Tingkat pemahaman  seseorang terhadap suatu subjek dapat merubah pola pikir menjadi manusia yang  lebih berkualitas, mempersiapkan diri dalam menjadi generasi emas. 

Pendidikan transformatif artinya menjadikan pendidikan sebagai mesin penggerak perubahan dari mahasiswa untuk masyarakat maju. pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai sebuah perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiaannya kurang optimal menuju masyarakat maju dan menerapkan potensi kemanusian sebaik dan  seoptimal mungkin. Bahkan pada masa sekarang ini, transformasi berjalan dengan  sangat cepat yang pada akhirnya akan membawa masyarakat Indonesia pada  masyarakat berbasis pengetahuan. Jika kita tidak bergerak cepat maka tidak  menutup kemungkinan kita akan tergilas oleh zaman. Sejalan dengan pendidikan  antisipatif, pendidikan transformatif berupaya agar dapat menciptakan masyarakat  sejahtera melalui literasi. Pendidikan merupakan proses pemberdayaan dan  pembudayaan seumur hidup, yang berarti bahwa dalam prosesnya diperlukan  adanya keteladanan dari seseorang yang mampu membangun kemauan serta  mengembangkan potensi dan kreativitas. Tugas memberi keteladanan tidak hanya  tugas para pengajar melainkan orang-orang yang juga pernah mengenyam  pendidikan di perguruan tinggi, misalnya mahasiswa. Mahasiswa dapat  mentransformasikan dirinya terlebih dahulu untuk memberi keteladanan pada  generasi selanjutnya dalam konteks meningkatkan literasi, dimulai dengan hal-hal  kecil seperti berhenti mencontek, berhenti menjiplak, dan berhenti menggunakan  jasa mengerjakan tugas. 

Dengan adanya pendidikan antisipatif dan transformatif diharapkan bahwa  tingkat literasi akan meningkat, pendidikan merupakan gerbang awal ilmu pengetahuan tapi literasi adalah akar dari pemahaman. Memiliki ilmu  pengetahuan namun tidak memahaminya sama dengan pohon di rumah kaca,  hidup tapi sulit untuk tumbuh dan berkembang. Dengan menjadikan literasi  sebagai aspek utama dalam pendidikan diharapkan bahwa hal ini dapat  mengentaskan masalah plagiarisme dan juga budaya contek mencontek. Ditambah  lagi di era milenium ketiga ini ketika teknologi berkembang dengan pesat,  kecerdasan buatan berada dimana-mana membuat manusia seolah kehilangan  identitas eksistensi dan krisis identitas. Jika manusia lebih rendah dari robot-robot  hasil buatannya sendiri lalu apa esensi dari menjadi manusia? Dengan literasi kita  akan meningkatkan, mempertajam, dan memperluas pengetahuan kita terhadap  sekitar atau bahkan alam semesta. 

Mahasiswa yang merupakan subjek perubahan seharusnya paham betul  dengan perkembangan zaman bukannya terlena dengan segala kemudahan.  Semuanya serba cepat, menggunakan alat-alat serba otomatis, mulai dari  paraphrase hingga resume bahkan menulis esai. Tentu saja memanfaatkan  teknologi bukan hal yang salah, akan menjadi salah ketika kita hanya bergantung  dengan hal teknologi tersebut tanpa ada pemahaman yang memadai. Mahasiswa  yang selalu dielu-elukan sebagai generasi emas bangsa harusnya sadar akah hal  tersebut dan mulai menanamkan dalam diri pendidikan antisipatif dan pendidikan  transformatif dengan mencintai literasi, dan menjadikan daya baca sebagai  kekuatan utama. 

Pendidikan adalah proses pembudayaan dan pemberdayaan seumur hidup,  energinya adalah literasi tanpa literasi maka pendidikan akan mati. Mahasiswa  berperan sangat penting sebagai teladan budaya literasi sebagai generasi  intelektual yang mengabdi kepada bangsa dengan intelektualitasnya. Dengan  pendidikan antisipatif dan transformatif diharapkan mahasiswa dapat menjalankan  fungsinya sebagai subjek perubahan dan motor penggerak zaman.



DAFTAR PUSTAKA 

Fahmi. Reza, ”TANGGUNGJAWABMAHASISWADI BIDANG PENDIDIKAN BANGSA”, IAIN Imam Bonjol Padang.[Online]. Tersedia: 

https://www.academia.edu/25097149/TANGGUNGJAWAB_MAHASIS WA_DALAM_BIDANG_PENDIDIKAN [Diakses Pada Tanggal 24 Agustus 2021.] 

Hidayat. Irwan, “Membangun Literasi untuk Kesejahteraan Masyarakat”,  radarjember.id. [Online]. Tersedia:  https://radarjember.jawapos.com/opini/26/11/2019/membangun-literasi untuk-kesejahteraan-masyarakat/ [Diakses Pada Tanggal 24 Agustus 2021]

Komentar

Postingan Populer