ARTIKEL: Moderasi Beragama di Indonesia
Persimpangan jalan membawa perbedaan melahirkan keragaman namun menciptakan keterpaduan
Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman suku, suku, budaya, bahasa dan agama. Berdasarkan fakta tersebut, seperti yang kita ketahui bersama, semua pemeluk agama berhak menerima agama yang dianutnya dan meyakini bahwa agamanya adalah agama yang benar dan baik. Namun di sisi lain, semua pemeluk agama juga harus menghormati hak pemeluk agama lain yang meyakini agamanya adalah agama yang benar-benar baik. Dalam masyarakat multikultural seperti itu, ketegangan dan konflik muncul di antara kelompok-kelompok budaya, yang mempengaruhi keharmonisan hidup. Kehidupan multikultural membutuhkan pemahaman dan pengakuan antarbudaya, penghormatan terhadap perbedaan dan keragaman, serta kemauan untuk berinteraksi secara adil dengan semua orang. Untuk itu diperlukan pantangan agama berupa pengakuan akan keberadaan pihak lain, toleransi, menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak dengan paksa. Peran pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama diperlukan untuk mensosialisasikan dan mengembangkan moderasi beragama terhadap masyarakat demi kerukunan dan perdamaian. Moderasi beragama adalah kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni dan keseimbangan sosial dalam kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Moderasi beragama, yang dikenal dengan wasathiyyah dalam Islam, adalah proses meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, selalu mengambil jalan tengah antara dua atau dua pandangan dan sikap ekstremitas. Artinya antara materi dan ruh, teks dan konteks, antara cita-cita dan kenyataan, antara hak dan kewajiban, antara orientasi keagamaan dan kebangsaan, antara kepentingan pribadi dengan kepentingan individu, suku atau bangsa, dan kepentingannya.
Sikap dan pemahaman agama yang baik yang dicontohkan oleh para pendiri negara kita, yang dituangkan dalam pembentukan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti Pasal 28E (2) dan Pasal 29 (2) UUD 1945, juga diilustrasikan dalam semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi pedoman hidup bermasyarakat dan berbangsa. Upaya ini mungkin bukan yang terbaik, tetapi paling cocok untuk bangsa Indonesia yang sangat multikultural.
Perbedaan agama ini membawa setiap orang di Indonesia pada sebuah persimpangan jalan yang menimbulkan banyak perbedaan namun di titik temu itulah kita menemukan keterpaduan yang akhirnya beresonasi dengan harmonis dan rukun apabila kita tahu apa hak dan kewajiban kita masing-masing dalam menghormati pilihan satu sama lain. Moderasi beragama menjadi sangat penting karena kecenderungan pengamalan ajaran agama yang berlebihan atau melampaui batas seringkali menyisakan klaim kebenaran secara sepihak dan menganggap dirinya paling benar sementara yang lain salah. Mengamalkan moderasi beragama pada hakikatnya juga menjaga keharmonisan intern antarumat beragama sehingga kondisi kehidupan bangsa tetap damai dan kehidupan berjalan harmonis.
Komentar
Posting Komentar